Surabaya, MercuryFM – 17 dari 20 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Bacaleg DPD RI) asal Jatim di Pemilu 2024, serahkan hasil perbaikan setelah masa perbaikan mulai tanggal 16 Januari sampai ditutup tanggal 22 Januari 2023 oleh KPU Jatim.
Mereka 17 Bacaleg DPDRI Jawa Timur ini menyerahkan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan di Aula Lantai II Lantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, diterima oleh jajaran Komisioner, Sekretaris serta Tim Penerimaan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota DPD.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan, bahwa 12 dari tujuh belas (17) Bakal Calon Anggota DPD yang melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, adalah mereka yang berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, pada 14 Januari 2023, dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
“Dinyatakan BMS ini, karena jumlah dukungan minimal pemilih belum terpenuhi pada tahap verifikasi administrasi. Di mana jumlah dukungan minimal di Jawa Timur yang disyaratkan sebanyak 5.000 dukungan pemilih. Sementara untuk sebaran sudah memenuhi syarat,” terangnya.
Kata Insan, 12 Bakal Calon Anggota DPD yang masih BMS di antaranya, Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Emilia Contessa dan Erlytha Dwi A Siregar.
“Juga ada Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari,” ucapnya.
Sementara itu, kata Insan, ada 5 Bakal Calon Anggota DPD yang berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), namun juga menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota DPD.
“Kelima Bakal Calon Anggota DPD ini menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dengan memperbaiki dukungan yang masih berstatus BMS, dan juga menambahkan jumlah dukungan minimal pemilihnya,” ujar Insan.
Lima Bakal Calon Anggota DPD tersebut lanjut Insan yaitu, Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, serta Doddy Dwi Nugroho.
Insan menyampaikan pula bila ada 3 Bakal Calon Anggota DPD yang sudah dinyatakan MS dan tidak melakukan perbaikan. Yaitu Agus Rahardjo, Bambang Harianto, dan Evi Zainal Abidin.
“Usai tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota DPD, selanjutnya akan dilakukan verifi ko dkasi administrasi perbaikan kesatu,” pungkasnya.
Dari data Sekertariat KPU Jatim pada masa perbaikan, secara bergelombang para bakal Calon Anggota DPD menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu mulai tanggal 19 Januari kemarin sampai tanggal 22 Januari 2023.
Diawali Adilla Azis pada tanggal 19 Januari 2023. Lalu Abdul Qadir Amir Hartono yang menyerahkan pada tanggal 20 Januari 2023. Di tanggal 21 Januari 2023, yang menyerahkan dukungan di antaranya Kondang Kusumaning Ayu, Mohammad Trijanto, Kunjung Wahyudi, dan Emilia Contessa.
Kemudian di hari terakhir, tanggal 22 Januari 2023, yang menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu yakni Erlytha Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Lia Istifhama, Catur Rudi Utanto, AA. Ahmad Nawardi, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Siti Rafika Hardhiansari, Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Ayub Khan, Doddy Dwi Nugroho, dan Narto SK Dentopuro.
Selama Kegiatan Penyerahan Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota ini berlangsung, juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur. (ari)