KPU Surabaya pastikan kotak suara Pilkada Serentak 2024 bukan barang bekas

Surabaya, MercuryFM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Soeprayitno mengatakan, pihaknya tengah menyelesaikan perakitan kotak suara Pilkada Serentak 2024, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jatim, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

“Dimana kotak surat suara yang diterima sebelumnya itu dalam bentuk lembaran, dikemas dalam plastik. Namun sebagai persiapan agar KPU benar benar siap, langsung kita rakit,” jelasnya pada Kamis (31/10/2024).

Pria yang akrab disapa Nano ini kembali menjelaskan, selama proses perakitan, dari bentuk lembaran menjadi kotak suara, pihaknya juga menekankan kepada pihak vendor, supaya memeriksa dengan teliti tulisan di kotak suara. Yaitu Pemilihan 2024. Kalau di Pemilu kemarin tulisannya Pemilu 2024.

“Itu artinya kotak suara untuk Pilkada Serentak 2024 ini bukan barang bekas Pemilu 2024 lalu,” ujarnya.

Nano mengatakan, kotak suara Pemilu 2024 sudah dibongkar dari yang semula berbentuk kotak menjadi lembaran-lembaran. Dan sudah dipacking lalu sisihkan.

“Ini dalam rangka persiapan lelang oleh KPU RI dilakukan bersamaan dengan surat Pemilu 2024 baik presiden dan wakil presiden DPD RI DPR RI DPRD Jatim serta DPRD kabupaten kota. Jadi ini dikatakan sebagai sampah atau limbah Pemilu 2024. Sehingga kita sisihkan. Dan siap dilelang oleh KPU RI karena statusnya ini kan barang milik negara,” pungkasnya. (Lam)

Advertisement

Visual Radio